Bupati Barito Selatan Sosialisasikan Pajak Daerah, Tekankan Peran Wajib Pajak dalam Pembangunan

Buntok,Manuntungnews.com-Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (23/7/2025). Kegiatan tahunan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa capaian target pendapatan daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif wajib pajak.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan. Namun, faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan,” ujar Bupati.

Kepala Bapenda Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini didasarkan pada regulasi terkini, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No. 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Nomor 8, 9, 10, dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme PBB-P2 serta pajak barang dan jasa tertentu.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara tertib dan teratur, sehingga mereka turut serta dalam membangun daerah,” kata Selviriyatmi.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti transformasi digital dalam pengelolaan perpajakan daerah. Untuk mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat, Pemkab Barito Selatan melalui Bapenda telah mengembangkan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis online.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam implementasinya, Bapenda menjalin kerja sama dengan PT. Fortuna Media Tama sebagai agregator kanal pembayaran digital, yang mencakup platform seperti ShopeePay, Gopay, Lazada, Dana, Blibli.com, Alfamart, Indomaret, Bank Mandiri (Livin), BRI (Brimo), dan Bank Kalteng (Betang Mobile).

“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja, lebih cepat, mudah, dan aman,” ucap Eddy Raya.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Ita Minarni, Asisten Sekda, anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat Dusun Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya peran perpajakan dalam pembangunan daerah, serta mendorong semangat gotong royong dalam membangun Barito Selatan yang lebih baik.
(mul)

Show More
Back to top button