UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng Resmi Raih Akreditasi Nasional dari KAN

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pengakuan ini menjadikan laboratorium tersebut sebagai lembaga penguji resmi dengan identitas akreditasi LP-2094-IDN. Keputusan akreditasi tertuang dalam surat bernomor 409/3.a1/LAB/03/2025 yang ditetapkan pada 19 Maret 2025.

Dengan pencapaian ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng berhak menggunakan Simbol Akreditasi KAN sesuai ketentuan dalam KAN U-03 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN dan KAN U-01 tentang Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian. Masa akreditasi berlaku selama lima tahun, mulai 19 Maret 2025 hingga 18 Maret 2030. Cakupan akreditasi mencakup 43 parameter pengujian untuk air permukaan, air limbah, air minum, dan air bersih.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan bukti nyata komitmen DLH Kalteng dalam meningkatkan kualitas layanan laboratorium lingkungan. “Akreditasi dari KAN adalah pengakuan formal bahwa UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng telah memenuhi standar kompetensi sebagai Laboratorium Penguji sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017. Hasil pengujian yang dikeluarkan laboratorium ini diakui secara nasional bahkan internasional,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (27/3/2025).

“Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Sugianto Sabranvpada periode akhir jabatan beliau sebagai Gubernur. Upaya ini juga sejalan dengan target kinerja pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Gubernur **Agustiar Sabran** dalam mewujudkan visi Kalteng Hijau dan pembangunan berwawasan lingkungan,” tambah Joni Harta.

Lebih lanjut, Joni Harta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyesuaikan operasional laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan segera melakukan registrasi sebagai Laboratorium Lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat layanan uji laboratorium yang terpercaya dan berkualitas. Selain itu, kami juga berencana memperluas cakupan akreditasi dengan mencakup pengujian tanah dan udara. Ini adalah langkah strategis bagi DLH Kalteng dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan,” tutupnya.

Dengan diraihnya akreditasi ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng siap menjadi garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik serta mendukung visi Kalimantan Tengah sebagai wilayah hijau yang berkelanjutan.
(mul)

Show More
Back to top button