Tim Gabungan Intensifkan Pengawasan terhadap Aktivitas Galian C untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Palangka Raya

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025). Pengawasan ini dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta didukung oleh TNI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang bergerak di sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang biasa dikenal dengan galian C, telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim gabungan juga melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak guna menjamin seluruh data yang dimiliki oleh BPPRD tetap akurat dan up-to-date.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan sidak kali ini, tim mengunjungi total 8 objek pajak. “Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya merupakan objek pajak baru yang sedang kami data, sementara 3 objek lainnya adalah wajib pajak yang sudah terdaftar dan tengah kami periksa tingkat kepatuhannya,” ujar Vincent.

Vincent menambahkan bahwa aktivitas galian C memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar dan tepat waktu. “Kontribusi dari sektor ini sangat signifikan dalam mendukung peningkatan PAD Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu, kami berupaya memastikan bahwa setiap pelaku usaha galian C telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik,” tegasnya.

Pengawasan ini dilakukan atas arahan langsung dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurut Fairid, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “Kami ingin mendorong kesadaran kolektif bahwa membayar pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun daerah. Semakin banyak yang patuh pajak, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Fairid dalam sebuah kesempatan.

Selain melakukan pengawasan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha galian C terkait pentingnya administrasi perpajakan yang tertib. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari potensi kerugian negara akibat kebocoran pajak. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang bagaimana cara melaporkan pajak dengan benar. Ini adalah langkah preventif agar mereka tidak melanggar aturan,” lanjut Vincent.

Lebih lanjut, Vincent menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Kota Palangka Raya ke depannya. “Kami berharap ada kesadaran bersama bahwa pajak adalah investasi kita semua untuk masa depan daerah yang lebih baik,” tutupnya.

Sebagai informasi, sektor galian C mencakup berbagai jenis material seperti pasir, batu, tanah urug, dan lain-lain yang digunakan dalam berbagai proyek infrastruktur. Kontribusi dari sektor ini tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pembangunan fisik di wilayah Kota Palangka Raya.
(mul)

Show More
Back to top button