Terkait Anggaran Publikasi Media, Diskominfo SP Kota Palangka Raya Diduga Tak Terbuka

Palangkaraya, manuntungnews.com  Belum semua perusahaan pers lokal di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimatan Tengah, mendapatkan kontrak kerjasama publikasi media dari Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya.

Mengingat hingga Agustus 2024 ini belum  ada kejelasan, meski proposal penawaran kontrak sudah diajukan. Hal tersebut memicu kekecewaan beberapa perusahaan media, disebabkan kontrak kerjasama dinilai tidak merata.

Ironis, diduga sembunyi-sembunyi dan tidak transparannya terkait distribusi penawaran publikasi tahun anggaran 2024. Bahkan nilai anggaran untuj publikasi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah (APBD) murni tahun 2024 dan APBD Perubahan 2024, belum ada kejelasan.

Sangat disayangkan, karena ada beberapa media yang  sudah terverifikasi Dewan Pers serta sudah mendaftar di e-katalog, tetap tidak lolos. Karena diduga pembagian orderan itu dilakukan secara diam-diam.

Mulyadi, salah seorang pemilik perusahaan pers, merasa kecewa dan mengatakan, bahwa beberapa kawan-kawan pemilik perusahaan pers mengeluh karena tidak dapat menikmati, walaupun mereka sebagai wartawan yang bertugas di Kota Palangka Raya.

“Kami sudah punya beberapa wartawan dan  biro di setiap daerah (perwakilan) yang bertempat tinggal di wilayah Kalteng dan sekitarnya,” ujarnya, Kamis (22/08/2024).

Dia meminta Dinas Kominfo Kota Palangkaraya, berapa sebenarnya anggaran APBD Murni 2024 untuk publikasi media.

“Jangan diam saja, seolah-olah tidak mau terbuka terkait informasi publik. Ingat itu anggaran negara, bukan milik anda,” tandasnya.

Hal senada disampaikan pemilik media online Jurnal88.id, Endra Setiawan, akibat tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi pihak pejabat di Diskominfo SP Kota Palangka Raya dalam pengelolaan dana  publikasi media sehingga tak sedikit pemilik perusahaan pers berasumsi dana publikasi APBD diduga ada main mata dalam pembagian dana publikasi kepada media tertentu

Ia meminta Kepala Diskominfo dan Kabid Komunikasi jangan tebang pilih dalam membagi dana publikasi yang mengakibatkan banyak perusahaan pers atau media yang tidak kebagian dana advertorial.

“Tolong sampaikan ke publik, berapa anggaran dana APBD murni 2024 untuk publikasi media dan APBD perubahan, serta berapa media yang berkontrak. Soalnya ini dana negara  bukan milik pribadi. Jangan sampai kami perusaan pers melakukan aksi demo,” tegas pria yang juga Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalteng.

Saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024), pihak Diskominfo SP Kota Palangka Raya di bawah kendali Saipullah selaku Kepala Diskominfo SP Kota Palangka Raya dan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik, Andi Silalahi, belum bisa memberikan jawaban.

Saipullah dan Andi Silalahi saat dihubungi via pesan WhatsApp serta telepon seluler tampaknya enggan berkomentar terkait anggaran APBD Murni 2024 untuk publikasi media dan APBD Perubahan, termasuk tentang berapa media yang berkontrak di di Diskominfo SP.

Sementara, salah seorang karyawan Diskominfo SP Kota Palangkaraya saat didatangi di Kantor Diskominfo SP mengatakan, jika pejabat yang berwenang belum ada di kantor.

“Maaf bapak Saipullah dan Andi Silalahi belum datang, biasanya, bisa dinas luar pak atau datang siang nanti pak,” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih belum mendapat jawaban.
(Y5)

Show More
Back to top button