Taufik Nugraha: RDP Soal Kawasan Hutan Penting untuk Menjamin Kepastian Pembangunan dan Hak Masyarakat

PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT-Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha pimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (7/10/2025).

Muara Teweh. Manuntungnews.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar terkait pelepasan kawasan hutan memiliki arti penting bagi seluruh masyarakat dan arah pembangunan di daerah.

Hal tersebut disampaikan H Taufik Nugraha dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (7/10/2025), bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, BPN, dan Camat se Barito Utara dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Rapat ini begitu penting, bukan hanya untuk pemerintah, tapi untuk seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” ujar H Taufik Nugraha saat memimpin rapat tersebut, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, selama ini persoalan status kawasan hutan sering menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah. Banyak wilayah yang direncanakan untuk pembangunan ternyata masuk dalam kawasan hutan produksi, padahal masyarakat telah lama bermukim dan beraktivitas di sana.

“Tidak mungkin kita ingin membangun sesuatu, tiba-tiba di situ kawasan hutan produksi. Sementara masyarakat sudah tinggal di situ sekian lama,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kondisi ini menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Di satu sisi, pembangunan harus berjalan, namun di sisi lain masyarakat kesulitan memperoleh legalitas lahan karena terbentur status kawasan.

“Mereka sudah tinggal bertahun-tahun, bahkan turun-temurun. Tapi ketika ingin membuat keabsahan surat tanah, ternyata tidak bisa karena statusnya kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Taufik meminta agar seluruh pihak yang hadir dalam rapat aktif memberikan masukan, guna mencari jalan keluar dan mendorong perbaikan kebijakan dari pemerintah pusat ke depan.

“Kami memohon kepada seluruh yang hadir untuk aktif memberikan masukan, demi perbaikan kebijakan pemerintah pusat di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Taufik menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan agar masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai.

“Kita ingin agar pembangunan di Barito Utara bisa berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai mereka yang sudah lama tinggal justru dirugikan oleh aturan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.(Alie)

Show More
Back to top button