Sepuluh Kali Berturut-turut, Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP

Palangkaraya. Manuntungnews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10, hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. Kegiatan penyerahan LHP ini  dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Selasa (2/7/2024).

LHP diterima langsung oleh Pj. Bupati Drs. Muhlis didampingi Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah M. Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Kami ucapkan selamat kepada jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” ucap M. Ali Ansyar.

Pj Bupati Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI  Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Sehingga kami kembali bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian
(WTP) untuk yang ke 10 (sepuluh) kalinya. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” ungkap Drs Muhlis.

Menurut Pj Bupati, BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada 29 Januari sampai dengan 27 Februari 2024. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan pada 5 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024.

Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti.

“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat,” tutup Drs. Muhlis.

(Alie/Kmf)

Show More
Back to top button