Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Calon Gubernur Baru

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (8/2/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong , dengan agenda utama pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024 serta usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016. Surat tersebut mengatur kewajiban DPRD Provinsi untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024.

“Saya selaku Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan tahun 2021-2024, yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM . Selanjutnya, kami juga mengumumkan usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan tahun 2025-2030, yaitu H Agustiar Sabran A, S.Ikom dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM ,” ujar Arton S Dohong dalam pidatonya.

Rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030.

Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Sinergi untuk Pembangunan Kalteng

Usai rapat, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat dan digunakan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur.

“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih membutuhkan dukungan penuh dari eksekutif, legislatif, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi. Kami berharap hubungan antarlembaga tetap solid sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah dapat terus berkelanjutan,” tegas Sugianto Sabran.

Kehadiran Para Pemangku Kepentingan

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta anggota, unsur Forkopimda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng M Katma F Dirun , para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, serta tokoh masyarakat.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan sesuai aturan. Ke depan, diharapkan kepemimpinan baru dapat membawa Kalimantan Tengah menuju kemajuan yang lebih besar dengan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
(mul)

Show More
Back to top button