PT Tamtama Perkasa Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Kalteng 2024

Palangka Raya, manuntungnews.com. PT Tamtama Perkasa memperoleh penghargaan zero accident (kecelakaan nihil) program pencegahan dan penaggulangan Human Immundeficiency Virus (HIV) dari Gubernur Kalteng.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo di Hotel Bahalap Kota Palangka Raya, Selasa (16/07/2024).

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga perusahaan bisa menerima penghargaan kecelakaan nihil”, kata Aris Budi Setiawan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Tamtama Perkasa.

Lanjutnya, PT Tamtama Perkasa adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara Indonesia.

Aris menilai penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan standar tinggi dalam keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh operasionalnya.

“Tentunya akan menjadi motivasi yang lebih tinggi agar, kami bisa lebih baik lagi di masa mendatang”, ucapnya.

Tambahnya, bahwa pihaknya memiliki program-program kerja yang telah rencanakan dan terapkan di dalam perusahaan.

Dimulai dengan membentuk Safety Behaviour atau Perilaku dalam K3 adalah segala aktifitas atau tindakan yang dapat dilihat atau diamati orang lain.

Langkah ini dicapai dengan budaya K3, seperti mengembangkan visi misi serta tujuan K3 yang jelas, visi, misi serta tujuan K3 dikomunikasikan ke semua pihak, setiap area berusaha untuk mencapai tujuan K3 masing-masing, mendorong partisipasi semua anggota untuk mencapai visi, misi serta tujuan K3.

Selain itu, membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) atau Komite Keselamatan Pertambangan. Ini merupakan badan yang membantu sebagai wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk menerapkan K3.

Sementara itu, HR Manager PT Tamtama Perkasa Widyarsono mengatakan, kontribusi P2K3 terhadap proses mencapai zero accident adalah pengorganisasian, pemeriksaan, juga evaluasi terhadap potensi timbulnya kecelakaan kerja. P2K3 memiliki izin patroli K3 ke setiap area kerja, serta berwenang menghentikan proses kerja bila dinyatakan memiliki resiko tinggi tetapi belum dilakukan antisipasi pencegahannya.

“Kemudian ditunjang agenda kerja (task list) K3 atau daftar tugas terkait masalah K3, dibuat oleh setiap departemen dan komite dalam pemantauan. Agenda kerja K3 merupakan hasil evaluasi KPI zero accident”, ucapnya.

Semua departemen maupun komite akan membuat target pencapaian zero accident sebagai salah satu pelaporan target di KPI.

“Setiap bulannya akan dilakukan rapat evaluasi pencapaian target zero accident dan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dalam lingkup tiap departemen”, bebernya.

Menurutnya, semua itu didukung budget, karena agenda kerja K3 akan memerlukan budget atau biaya untuk membeli APD, pengadaan safety peralatan, training, kelayakan peralatan, dan lainnya terkait pemenuhan target zero accident. Budget di sini dapat diibaratkan sebuah investasi serta proteksi di masa depan.

“Proses terakhir adalah kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja. Misalnya tidak memenuhi kewajiban memakai APD atau bekerja di ketinggian lebih dari 2 meter tanpa menggunakan full body harness”, tegasnya.

Lanjutnya, sangat penting untuk melakukan sosialisasi K3 kepada para pekerja untuk membuka pemahaman bahwa keselamatan adalah hal utama yang sangat penting (safety first).

“Kemudian baru memberikan informasi tentang prosedur yang aman untuk melakukan pekerjaan tertentu. Beberapa poin penting dan perlu diperhatikan untuk mencapai zero accident,” pungkasnya. (Y5).

Show More
Back to top button