Perda APBD Barito Utara TA 2024 Belum juga Mendapatkan Rekomendasi dari Gubernur Kalteng
Muara Teweh. Manuntungnews.com – Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun anggaran (TA) 2024 belum juga mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran, meski sudah memasuki akhir Januari 2024.
Dipihak lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menggelar pelaksanaan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov dan 14 kabupaten/kota se Kalteng, secara daring, pada Senin (29/1/2024).
Kegiatan kick off dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, dan para kepala organisasi perangkat daerah se Kalteng.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) tetap mengikuti kegiatan kick off, tetapi hanya sebatas menjadi penonton.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, pejabatn mewakili Kajari Barito Utara, pejabat mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, dan Waka Polres Barito Utara, Kompol Prima, serta para kepala SOPD mengikuti secara daring dari Aula Ruang Rapat lantai I Kantor Pemkab Barut.
“Kick off itu penandatanganan kontrak, syaratnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus ada. Kalau Perda APBD belum direkomendasi, tidak bisa tanda tangan kontrak, karena belum ada dasar atau landasan hukumnya,” kata sumber media ini, Senin siang di Pemkab Barito Utara.
Saat dikonfirnasi, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan Perda APBD Kabupaten Barito Utara telah diserahkan ke Gubernut Kalteng sejak 29 November 2023 sehari lebih cepat dari batas akhir penyerahan, yakni 30 November 2023. “Soal belum direkom, silakan tanyakan kepada Pj (bupati),” kata Ketua Dewan Hj Mery Rukaini.
Ditemui terpisah Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah mengatakan Pemkab Barito Utara sudah mengikuti kegiatan kick off, serta mendengarkan langsung arahan dari Gubernur Kalteng.
“Kita belum bisa mengikuti pelaksanaan penandatanganan kontrak, karena sampai saat ini masih menunggu rekomendasi Gubernur Kalteng terkait dengan Perda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024,” jelas Jufriansyah, Senin siang.
Jufri melanjutkan bahwa Pemkab Barito Utara segera kembali menghadap Gubernur Kalteng, guna mengomunikasikan dan mendapatkan rekomendasi Perda APBD tahun anggaran 2024.
“Kita mengharapkan harapkan rekomendasi Perda APBD tahun anggaran 2024 segera turun, karena banyak urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah ini harus berjalan,” kata Jufriansyah.
Ia juga menambahkan bahwa hal urgen yang saat ini dihadapi adalah pelaksanaan pemilu serentak. Dana pemilu termasuk belanja wajib. “Kita juga mengalami kendala pemungutan pajak dan retribusi daerah,” kata Jufriansyah.
Dalam kegiatan kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa Pemprov Kalteng dan Pemkab/Kota se Kalteng tahun 2024. Penandatanganan kontrak barang dan jasa ini guna meningkatkan petumbuhan perekonomian di Provinsi Kalteng.
Untuk jumlah paket kegiatan di Pemerintah kabupaten/kota se Kalteng ada sebanyak 388 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp1,087 trilun lebih. Dari 13 kabupaten/kota yang menerima kontrak, ada dua kabupaten yang tidak disebutkan yaitu Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, karena belum menerima data paket dan nilai kontraknya.(Alie/Tim)