Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jembatan Tumbang Nusa Mulai Berlaku 6 Mei 2025, Ini Rincian Aturannya

Pulang Pisau,Manuntungnews.com-Pemerintah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, akan memberlakukan sistem pengaturan lalu lintas bergilir atau buka tutup di Jembatan Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, mulai Selasa, 6 Mei 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendukung perbaikan struktur jembatan yang menjadi penghubung vital antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau, Iptu Divani Mareta Astuti, menjelaskan sistem tersebut diterapkan untuk menghindari kemacetan panjang sekaligus memastikan keamanan proses perbaikan jembatan oleh pemerintah. “Sistem ini bertujuan memberi ruang bagi pekerjaan perbaikan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Pulang Pisau, Minggu (3/2025).

Menurut Divani, selama pemberlakuan sistem tersebut, kendaraan roda dua dan empat akan diatur secara bergiliran untuk melintasi jembatan. Petugas Satlantas akan ditempatkan di lokasi untuk memantau dan mengarahkan pengendara. “Kami memohon kesadaran masyarakat untuk bersabar dan mematuhi instruksi petugas di lapangan. Meski ada potensi antrean, kami pastikan perjalanan tetap aman,” katanya.

Pekerjaan perbaikan jembatan direncanakan selesai pada November 2025. Selama periode tersebut, pengendara diimbau mengantisipasi waktu tempuh lebih panjang serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Divani menegaskan bahwa penutupan total tidak dilakukan untuk menghindari isolasi wilayah yang bergantung pada akses jembatan tersebut.

“Kami sadar ini menimbulkan ketidaknyamanan sementara, tetapi ini investasi penting untuk keberlanjutan transportasi di Kalimantan. Setelah selesai, jembatan akan lebih aman dan nyaman dilalui,” tambahnya.

Jembatan Tumbang Nusa merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan dua provinsi di Kalimantan. Perbaikan struktur dilakukan menyusul adanya keretakan pada konstruksi beton yang berpotensi membahayakan pengendara. Dengan sistem buka tutup, pemerintah berharap proyek dapat berjalan tepat waktu tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Pihak Satlantas Polres Pulang Pisau akan terus memantau perkembangan dan menginformasikan pembaruan aturan melalui media resmi serta posko di lapangan. Masyarakat diminta memantau update informasi melalui kanal komunikasi resmi untuk meminimalkan hambatan lalu lintas.

Proses perbaikan meliputi pengecekan struktur, penggantian plat baja, dan perkuatan fondasi jembatan. Setelah selesai, jembatan diharapkan mampu menopang volume kendaraan yang terus meningkat, terutama dalam mendukung distribusi logistik dan mobilitas ekonomi antarwilayah.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah mematuhi aturan. Kerja sama semua pihak akan mempercepat pemulihan infrastruktur dan meningkatkan kualitas transportasi di Kalimantan,” tutup Divani.
(mul)

Show More
Back to top button