Penanganan Longsor di Jalan Nasional Sungai Turak Amuntai Dimulai, Proyek APBN 2025 Dikerjakan Selama 240 Hari oleh PT Pilar Jaya Konstruksi

Amuntai,Manuntungnews.com-Setelah mengalami kerusakan parah akibat longsoran pada akhir 2024 lalu, Jalan Nasional di Desa Sei Turak, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, kini mulai diperbaiki oleh kontraktor PT Pilar Jaya Konstruksi. Proyek penanganan longsoran ini merupakan bagian dari program nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Pengerjaan proyek resmi dimulai pada 24 Maret 2025 dengan nomor kontrak HK 0201/Bb11.6.3/PLRJDB/03/2025, memiliki durasi pelaksanaan selama 240 hari kalender. Ruas yang menjadi fokus adalah jalan dari Batas Kota Amuntai hingga Desa Tabur, yang sebelumnya rusak parah akibat erosi sungai pada akhir 2024.

Kerusakan jalan dipicu oleh banjir bandang dari aliran Sungai Tabalong yang meluap pada akhir 2024. Meningkatnya debit air akibat curah hujan tinggi menggerus tebing di sisi jalan, menyebabkan struktur tanah labil dan runtuh. Jalan nasional ini merupakan jalur vital penghubung Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga kerusakan tersebut sempat memutus akses logistik dan transportasi masyarakat.

Selama beberapa bulan, kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang lebih jauh, berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan waktu tempuh.

Berdasarkan kontrak dan dokumen proyek yang diterima, penanganan longsoran akan melibatkan pembangunan dinding penahan tanah (sheet pile), drainase kedap air, serta revegetasi di sepanjang lereng. Tujuannya adalah memperkuat struktur tanah dan mencegah longsor susulan.

Selain itu, pihak pelaksana juga akan memperlebar bahu jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Langkah ini dirancang untuk memastikan stabilitas jangka panjang ruas strategis tersebut.

Proyek ini didanai sepenuhnya oleh APBN 2025 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai kontrak Rp.26.585.514.000,00 (Dua puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta lima ratus empat belas ribu rupiah). Alokasi dana ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam memperkuat infrastruktur di wilayah rawan bencana.

Warga sekitar berharap perbaikan jalan dapat menyelesaikan masalah kerusakan yang kerap terjadi setiap musim hujan. “Kami berharap hasilnya tahan lama dan tidak lagi terancam longsor,” ujar salah satu warga Desa Tabur.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalsel akan memperketat monitoring kualitas material dan progres pengerjaan. Meski belum ada pernyataan resmi dari PT Pilar Jaya Konstruksi, pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.

Tantangan utama diperkirakan datang dari kondisi geografis area yang rawan longsor serta potensi hujan deras di musim penghujan 2025. BBPJN akan memastikan kontraktor mengikuti spesifikasi teknis sesuai kontrak.

Dengan penanganan yang matang, pemerintah berharap Jalan Nasional Sungai Turak dapat kembali menjadi tulang punggung distribusi ekonomi di Kalimantan sekaligus mengurangi risiko bencana bagi wilayah sekitarnya.
(Edy/mul)

Show More
Back to top button