Pemprov Kalteng Dorong Raperda Pengelolaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya mendukung pembangunan berkelanjutan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway , dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (7/3/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong ini dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Forkopimda, anggota DPRD, seluruh Kepala OPD, serta instansi vertikal terkait. Fokus pembahasan adalah pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Raperda yang bertujuan memperkuat tata kelola pertambangan non-logam dan batuan di wilayah Kalteng.

Vent Christway menyatakan, regulasi ini akan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus menjamin eksploitasi yang bertanggung jawab secara lingkungan. “Dengan Raperda ini, kami berharap sektor pertambangan tidak hanya berkontribusi pada perekonomian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Raperda ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pertambangan Kalteng, yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi bersama DPRD berkomitmen mempercepat pembahasan agar regulasi segera disahkan. Dengan demikian, pengelolaan pertambangan non-logam dan batuan dapat lebih terstruktur, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(mul/ESDM)

Show More
Back to top button