Pemerintah Usulkan Pelebaran 11 Ruas Jalan Nasional Lintas Selatan di Kalimantan Tengah untuk Mendukung Mobilitas, Ketahanan Ekonomi, dan Keselamatan Transportasi

Kalteng,Manuntungnews.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan pelebaran sebanyak 11 ruas Jalan Nasional Lintas Selatan sepanjang 46,5 kilometer di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan standar lebar jalan menjadi format 2-7-2 secara bertahap, sebagai upaya menangani isu keselamatan transportasi, mobilitas logistik, serta mendukung ketahanan pangan dan energi di wilayah tersebut.

Pelebaran jalan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas akibat lebar jalan yang saat ini rata-rata hanya berkisar 6 meter, bahkan masih ada beberapa titik dengan lebar di bawah 6 meter mencapai total 111,34 km. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, Agung Yudhianto, saat mendampingi Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses MP II TS. 2024-2025 pada Senin (14/4/2025).

Menurut data Ditjen Bina Marga, berikut adalah daftar 11 ruas Jalan Nasional Lintas Selatan yang akan dilebarkan:
1. Lingkar Kota Palangka Raya (Akses Terminal Tipe A W.A. Gara) – 5 km
2. Sp. Kareng Bangkirai-Sp. Bareng-Bengkel – 5 km
3. Sp. Bareng Bengkel-Jabiren – 5 km
4. Jabiren-Pulang Pisau – 5 km
5. Pulang Pisau-Batas Kota Kuala Kapuas – 5 km
6. BTS Kota Pangkalan Bun-Pangkalan Lada – 4 km
7. Pangkalan Lada-Asam Baru – 4 km
8. Penopa-Kujan – 4 km
9. Kujan-Runtu – 4 km
10. Lingkar Utara Sampit – 1,5 km
11. Kasongan-Sei Asem – 4 km

Agung Yudhianto menjelaskan bahwa Jalan Nasional Lintas Selatan merupakan tulang punggung perekonomian di Kalteng. Jalur ini tidak hanya digunakan untuk mobilitas kendaraan umum, tetapi juga mendukung distribusi hasil perkebunan sawit, Kawasan Industri Surya Borneo, serta program ketahanan pangan seperti Food Estate Dadahup di Kabupaten Kapuas dan Food Estate Belanti di Kabupaten Pulang Pisau.

“Lintas Selatan sangat strategis karena mendukung ketahanan energi dan pangan. Namun, kondisi jalannya saat ini masih sempit, sehingga memicu risiko kecelakaan lalu lintas, terutama akibat meningkatnya volume kendaraan besar,” kata Yudhianto.

Selain itu, lanjut Yudhianto, peningkatan kapasitas jalan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi pengendara agar lebih aman dan nyaman, terutama di segmen-segmen yang sering dilalui truk-truk besar pengangkut hasil tambang dan perkebunan.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas jalan nasional di wilayahnya. Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalteng membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung konektivitas antarwilayah.

“Lebar jalan nasional di Kalteng perlu mendapat perhatian serius. Kami harap pembangunan jalan nasional bisa bersinergi dengan jalan provinsi, sehingga konektivitas semakin optimal dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan,” ujar Agustiar.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti kondisi jalan di Kalteng yang masih banyak berupa jalan tanah dengan lebar di bawah standar. Ia mengatakan bahwa anggaran pemeliharaan jalan juga masih minim, padahal keberlangsungan infrastruktur jalan sangat vital untuk menopang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Dari penyampaian Pak Gubernur tadi dan kondisi lapangan, jelas bahwa jalan nasional di Kalteng memerlukan penanganan serius. Masih ada lebih dari 100 kilometer jalan nasional yang berupa jalan tanah, sementara dana perawatan jalan sangat minim. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Lasarus.

Dengan adanya usulan pelebaran ini, Ditjen Bina Marga berharap dapat meningkatkan keselamatan transportasi serta mendukung mobilitas logistik secara lebih efisien. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan infrastruktur jalan di Kalteng, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.

Proyek pelebaran jalan ini dijadwalkan dilaksanakan secara bertahap, dengan prioritas pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tertinggi dan risiko kecelakaan yang signifikan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR RI, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Kalteng dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizal Anwar, Plt. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga I Nyoman Suaryana, Inspektur I Inspektorat Jenderal I Ketut Jayada, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya Ferry Syahrizal, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Agung Yudhianto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah Ade Syaiful Rachman, Kepala Satker Prasarana Strategis, Ditjen Prasarana Strategis Treace Merry, dan Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Tengah Berlianto.

(mul/Ditjen bina marga)

Show More
Back to top button