Pasangan Nadalsyah – Supian Hadi Resmi mendaftar di Pilgub Kalteng 2024
Palangka Raya Manuntungnews.com Bakal Calon Gubernur Kalimantan Tengah Nadalsyah berpasangan dengan Supian Hadi alias SHD, menjadi penutup dalam pendaftaran pemilihan kepala daerah di provinsi setempat pada tahun 2024.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung sehingga kami akhirnya dapat maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah,”
Setelah mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura dan Partai Garuda.Kami memastikan diri maju bacalon Gubernur Kalteng kata Nadalsyah di Kantor KPU Kalteng di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya menjelaskan, terdapat berbagai lika liku dalam pencalonan dirinya bersama SHD pada pilkada 2024 ini. Bahkan sebelumnya pihaknya telah dijadwalkan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024.”Tetapi karena sesuatu dan lain hal, kami harus menunda dan hari ini baru terlaksana.
Nadalsyah pun menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi berbagai berkas sesuai dengan syarat pendaftaran dan kini tinggal menunggu proses pemeriksaan oleh KPU Kalimantan Tengah.
Bahkan dalam pemilihan kepala daerah ini, Nadalsyah dan SHD mengklaim sebanyak 530 ribu lebih suara atau sekitar 30 persen suara masyarakat Kalimantan Tengah
“Artinya tinggal sedikit lagi kami yakin bisa memenangi kontestasi pemilihan kepala daerah dan membangun Kalteng menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu paslon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, SHD sebagai petugas partai, dirinya menyatakan siap untuk mendampingi Koyem dan bertarung pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah saya juga mendapatkan restu dari Pak Sigit dan Sekjen Partai PDI Perjuangan Jadi saya sangat-sangat berterima kasih karena telah diberikan kesempatan dan saya akan memanfaatkan kesempatan ini,” tuturnya.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Koyem dan SHD. Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Bawaslu Kalteng, bahwa suara Koyem dan SHD di atas batas minimal suara, yakni 10 persen atau 16 ribu.
“Selanjutnya pasangan calon Koyem dan SHD tinggal melakukan proses pemeriksaan kesehan yang dilakukanndi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
(PUTRI)