KPU Kalteng Sahkan Agustiar Sabran – Edy Pratowo sebagai Pemenang Pilkada Kalimantan Tengah 2024

Palangka Raya,Manuntungnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan pasangan calon H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Kahayan 1 Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (6/2/2025) malam.
Rapat pleno tersebut merupakan tahapan akhir dari penyelenggaraan Pilkada di Kalteng, setelah sebelumnya melalui serangkaian proses yang dimulai sejak April 2024. Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, memimpin jalannya rapat pleno dan menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan Berita Acara Nomor 61/PL.02.7-BA/62/2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024, KPU Provinsi Kalteng menetapkan pasangan calon nomor urut 3, H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo, sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara sah , atau setara dengan 37,27 persen dari total suara sah. Penetapan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, serta Putusan MK Nomor 269/PHPU.Gub-23/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur terpilih H. Agustiar Sabran menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan masyarakat Kalteng. “Kami sangat menghargai kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan bersama,” ujarnya.
Agustiar juga menegaskan komitmennya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kami akan berupaya menciptakan kesejahteraan yang merata, menjaga keberagaman, serta memperkuat persatuan dan kesatuan di seluruh penjuru daerah,” tegasnya.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton Dohong, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Suharno, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantoni, tim kampanye paslon, organisasi masyarakat, serta tokoh-tokoh masyarakat Kalteng.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses demokrasi Pilkada Kalteng 2024 dan membuka babak baru kepemimpinan di Bumi Tambun Bungai menuju masa depan yang lebih sejahtera dan maju.
(Mul)