Kota Palangka Raya Raih Penghargaan MCP 2024, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih penghargaan tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kota Palangka Raya memperoleh skor tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai mencapai 91,06.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, pada Rabu (19/3/2025). Prestasi ini menjadi bukti konkret komitmen kuat Pemko Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan alat ukur yang digunakan KPK untuk menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola dana desa.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) atas kontribusi mereka dalam pencapaian prestasi ini. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di semua sektor pemerintahan. Ke depan, kami akan terus memperbaiki delapan area intervensi MCP KPK agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Fairid.
Fairid juga menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemko Palangka Raya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota. Upaya ini termasuk memperkuat pengawasan internal agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.
“Dengan pencapaian ini, kami berharap Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Fairid.
Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi Kota Palangka Raya untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dan mendorong pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
(mul)