Konsultasi Penanganan Tenaga Non ASN, DPRD Barut Kunjungi DPRD Kota  Tangerang

Tangerang. Manuntungnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi waket II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM beserta 7 orang anggota melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).

Kunjungan kerja kali ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penanganan tenaga Non ASN pasca terbitnya Surat Keputusan MENPAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Rombongan Ketua dan anggota DPRD Barito Utara diterima pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Miharja Akhyat Mohammad, SE, Ak selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang berlangsung dalam suasana keakraban dan silaturahmi mengingat ini kali pertama DPRD Kabupaten Barito Utara berkunjung secara kedinasan ke kota Tangerang.

Dalam kesempatan ini, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan pokok permasalahan menyangkut tenaga non ASN dan DPRD Kabupaten Barito Utara ingin mengetahui bagaimana yang dilakukan pemerintah kota Tangerang dalam menyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN atau Honorer.

Menanggapi hal itu, Akhyat menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 semua Non ASN yang ada di Sekretariat DPRD Kota Tangerang sudah masuk database, dan hanya menyisakan tenaga kebersihan, cleaning service dan sopir pimpinan yang belum masuk.

Lebih lanjut Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP menyampaikan, bahwa informasi yang didapat dalam kunjungan ini dapat dijadikan acuan bersama-sama pemerintah daerah dalam menangani permasalahan tenaga non ASN/honorer di Kabupaten Barito Utara.

(Tim)

Show More
Back to top button