Kadisbun Kalteng Tekankan Sinergi PPID Utama dan Pelaksana untuk Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terkait pelaksanaan kebijakan dan layanan teknis informasi publik bagi PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Perkebunan, Selasa (18/3/2025).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng,H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai bahwa langkah ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Dinas Perkebunan.

“Kami berharap melalui pembinaan ini dapat terwujud transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan informasi publik. Oleh karena itu, sinergisitas antara PPID Utama dan PPID Pelaksana menjadi kunci utama agar keterbukaan informasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Rizky.

Lebih lanjut, Rizky menambahkan bahwa Dinas Perkebunan akan terus berupaya memperbaiki manajemen pengelolaan informasi, termasuk peningkatan sarana prasarana serta koordinasi antar bidang guna memenuhi kebutuhan data dan informasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim PPID Utama,Laura Andalina, yang juga menjabat sebagai Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik untuk menyediakannya.

“Pembinaan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan pelayanan publik di PPID Pelaksana Dinas Perkebunan. Kami juga menekankan pentingnya pengisian Self-Assessment Questionnaire(SAQ) sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan,” jelas Laura.

Laura menambahkan bahwa ada beberapa kategori informasi yang wajib diumumkan oleh PPID Pelaksana, serta dokumen pendukung yang harus dipenuhi sebagai bagian dari komponen penilaian dalam pengisian SAQ.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Perkebunan, Muhamad Rusan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian,Sukamto, serta anggota Tim PPID Pelaksana Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng. Semua pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(mul)

Show More
Back to top button