Ini Usulan Skala Prioritas dari Unsur Pimpinan DPRD Barito Utara dalam FPD
Muara Teweh. Manuntungnews.com – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan usulan prioritas yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Barito Utara pada acara Forum Pimpinan Daerah (FPD) di aula BappedaLitbang Muara Teweh. Dalam kegiatan FPD tersebut Pokir DPRD disampaikan Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan.
Untuk usulan prioritas pokir unsur pimpinan DPRD yaitu, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengusulkan pemeliharaan jalan poros Rimba Sari dan Beringin Raya, perbaikan jalan yang rusak di Desa Datai Nirui, pembangunan Jalan Lintas Sei Rahayu I-Desa Rimba Sari, Perbaikan jalan poros Muara Teweh – Sei Rahayu I dan aspal atau Semen Jalan Desa Lemo II.
Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan mengusulkan pengaspalan jalan dalam kota mUara Teweh antara lain Jalan Aisyah RT30 jalan pelajar tembus kelapa sawit jalan persemaian dan lain-lain.
Selain itu kata Parmana Setiawan, peningkatan jalan Desa Sei Rahayu I-Desa Sei Rahayu II, Desa
Rimba Sari – Desa Beringin Raya – Desa Datai Nirui, perbaikan gorong-gorong jalan lintas Desa Rimba Sariberingin Raya.
Sedangkan usulan Wakil Ketua II, Sastra Jaya, perkembangan ternak babi untuk Kelompok Tani Erai Pakat Desa Panaen, lanjutan pembangunan Jalan dan Pembuatan Pagar di Kuburan Desa Buntok Baru, lanjutan pembangunan Gereja Sinta Taka, Pembangunan turap atau bronjong di Tebing sungai RT 04 Desa Bintang Ninggi I.
Dikatakan Parmana Setiawan, infrastruktur memiliki peran yang luas dan mencakup berbagai konteks dalam pembangunan wilayah, baik dalam konteks fisik-lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan konteks lainnya.
“Sebagian besar usulan merupakan kegiatan fisik terutama infrastruktur dasar berupa peningkatan jalan dan jembatan,” kata dia.
Menurutnya data usulan lainnya berupa pendidikan, kesehatan dan pertanian juga mendominasi dan perlu mendapatkan prioritas pada tahun anggaran 2025. Sedangkan usulan lainnya masih diberikan porsi anggaran yang proporsional sesuai urutan prioritas pembangunan daerah agar proses peningkatan dan percepatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Saran yang disampaikan DPRD yaitu perlu ditingkatkannya sinkronisasi usulan rencana kegiatan pembangunan lintas sektor. Perlu ditingkatkannya intensitas komunikasi teknis pembangunan antara masyarakat Desa, Kecamatan, Perangkat Daerah, Kabupaten dengan metode rapat ataupun kunjungan sehingga kendala ataupun keluhan dilapangan cepat diketahui dan teratasi,” kata Waket I DPRD, H Parmana Setiawan.(Alie/Tim)