Harga TBS Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah Kembali Menguat pada Periode II Maret 2025

Palangka Raya,Manuntungmews.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II bulan Maret 2025. Penetapan harga ini berlangsung dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/4/2025). Hasil rapat menunjukkan bahwa harga TBS mengalami kenaikan pada semua umur tanaman.

Harga yang ditetapkan berlaku mulai tanggal 16 hingga 31 Maret 2025, dengan perhitungan didasarkan pada harga Minyak Sawit (CPO) sebesar Rp14.645,16, harga Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp13.023,38, serta indeks “K” sebesar 91,44%, yang masih mengacu pada periode I.

Menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, perhitungan harga TBS saat ini masih menggunakan pola lama berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018. “Untuk Permentan Nomor 13 Tahun 2024, masih ada beberapa hal yang harus disesuaikan, termasuk faktor koreksinya,” jelasnya.

Ia juga berharap petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Direktorat Jenderal Perkebunan segera diterbitkan sehingga perhitungan dapat dilakukan sesuai regulasi terbaru. “Semoga harga yang telah ditetapkan ini dapat diterapkan di lapangan. Kami juga mengajak dinas-dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawal harga hingga sampai ke tangan petani kita di Kalimantan Tengah,” tambah Achmad Sugianor.

Berdasarkan hasil perhitungan tim Pokja Penetapan Harga, harga TBS kelapa sawit untuk periode II Maret 2025 mengalami kenaikan pada semua umur tanaman sebagai berikut:
– Umur 3 tahun: Rp2.596,82
– Umur 4 tahun: Rp2.832,81
– Umur 5 tahun: Rp3.060,91
– Umur 6 tahun: Rp3.150,04
– Umur 7 tahun: Rp3.213,73
– Umur 8 tahun: Rp3.353,15
– Umur 9 tahun: Rp3.442,13
– Umur 10-20 tahun: Rp3.551,80 (naik Rp33,96 dari periode sebelumnya).

Setelah penetapan harga TBS, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi hasil kajian rendemen CPO dan inti sawit pada TBS pekebun rakyat di Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini disampaikan oleh tim peneliti dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, serta perwakilan koperasi.

Penetapan harga TBS yang transparan dan adil ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung pengembangan sektor perkebunan secara berkelanjutan.
(mul)

Show More
Back to top button