Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Angkutan SDA: Patuhi Aturan atau Ditindak

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) W.A Gara di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km 1, Rabu (27/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengungkap masih maraknya truk angkutan hasil sumber daya alam (SDA) yang melanggar aturan muatan hingga merusak infrastruktur jalan.
Gubernur menyatakan bahwa selama lima tahun terakhir, kerugian akibat kerusakan jalan mencapai Rp754 miliar. Kerusakan ini disebabkan oleh kendaraan pengangkut SDA yang melebihi kapasitas, seperti truk dengan beban hingga 16 ton — jauh di atas batas maksimal untuk jalan kelas III sebesar 8 ton.
“Dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk membangun sektor pendidikan dan kesehatan jika tidak terpakai untuk perbaikan jalan,” ujar Gubernur.
Selain masalah overload, ditemukan juga truk yang menggunakan pelat nomor luar daerah (non-KH) serta tidak memiliki dokumen uji KIR yang berlaku. Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai membahayakan keselamatan dan berdampak panjang pada kondisi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan pentingnya uji KIR sebagai syarat utama operasional kendaraan angkutan besar dari sektor pertambangan dan kehutanan. Selain itu, Dishub juga tengah bersiap menghadapi arus mudik Idul Adha 1446 H dengan pola koordinasi lintas moda transportasi.
Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalteng juga mempercepat kerja sama dengan pihak swasta dalam menjaga kelayakan jalan. Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah pembangunan koridor khusus angkutan SDA yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Merespons temuan pelanggaran tersebut, Gubernur telah memberikan ultimatum kepada empat perusahaan angkutan barang. Pertemuan dengan para direktur dan pemilik perusahaan telah dilakukan guna memastikan komitmen mereka dalam menjalankan aturan. Kolaborasi lintas instansi seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan Nasional juga diperkuat untuk penertiban lebih lanjut.
Gubernur menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi perusahaan yang melanggar aturan. “Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Ini adalah bentuk loyalitas kami terhadap arahan Presiden dan akan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kalimantan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
(mul)