Gubernur Kalteng Tindak Tegas Truk ODOL, Tekankan Pengusaha Patuhi Aturan Tonase demi Keselamatan dan Keberlanjutan Infrastruktur

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa (27/05/2025), guna menertibkan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan tonase jalan. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah truk milik perusahaan yang nekat melintas dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Gubernur menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku pelanggaran aturan tonase kendaraan, khususnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus tingkatkan pengawasan agar tidak ada lagi kendaraan bermuatan berlebih yang merusak jalan dan membahayakan masyarakat,” tegas Agustiar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyatakan keprihatinannya atas banyaknya kendaraan berat yang beroperasi di wilayah Kalteng tanpa menggunakan pelat nomor daerah setempat. Hal ini dinilai menghambat upaya pengawasan serta menciptakan ketimpangan dalam kontribusi fiskal kepada daerah.
“Jika mereka menggunakan jalan kita, maka wajib pula mereka memberikan kontribusi pajak ke daerah. Ini soal keadilan,” ujar Agustiar.
Pemerintah Provinsi Kalteng pun berencana memanggil sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang kedapatan melanggar batas tonase sesuai kesepakatan yang telah dibuat untuk jalur strategis seperti Palangka Raya–Kuala Kurun.
Perlu diketahui, Pemprov Kalteng telah menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah untuk memperbaiki kondisi jalan di wilayah tersebut. Sayangnya, upaya perbaikan tersebut terancam sia-sia akibat ulah sebagian pihak yang tidak patuh pada aturan.
Melalui sidak ini, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov dalam menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun dari dana publik. Ia mengimbau seluruh PBS dan pelaku usaha lainnya untuk taat pada regulasi yang berlaku.
“Kami tidak anti-investasi, tetapi semua pihak harus bermain di koridor aturan yang sama. Jangan sampai pembangunan yang dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi sia-sia karena ketidakdisiplinan segelintir pihak,” tandasnya.
Sidak turut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalteng.
(mul)