Gubernur Kalteng Resmi Buka Musrenbang RKPD 2025, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kearifan Lokal

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025. Acara yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (10/4/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Kalteng tahun 2026 merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepemimpinannya untuk periode 2025-2030. Visi tersebut bertajuk “Mengangkat Harkat Martabat Masyarakat Dayak dan Seluruh Masyarakat Kalteng (Manggatang Utus), dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat” guna menyambut Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Kalteng ke depan akan difokuskan pada Program Prioritas Huma Betang, yang mencakup enam pilar utama: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan di Kalteng dibagi menjadi tiga zona strategis berdasarkan potensi wilayahnya. Zona Timur difokuskan pada hilirisasi pangan, lumbung energi baru terbarukan, serta sinergi dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Zona Tengah menjadi pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pertanian terintegrasi, serta riset dan pendidikan. Sementara Zona Barat diproyeksikan sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam, industri, perdagangan besar, pariwisata, dan konservasi taman nasional berkelanjutan.
Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program pembangunan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 dan 2026 meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendidikan dan pengobatan gratis bagi masyarakat pedesaan, pengembangan shrimp estate di wilayah barat, pembangunan infrastruktur seperti jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, penuntasan jalan dan jembatan Jelai, pembangunan bendungan Muara Juloi, trase jalan kereta api, pengembangan bandara, peningkatan stadion olahraga, pembangunan pelabuhan, hingga pengerukan alur sungai strategis.
Terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Gubernur mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pajak daerah. “Kami meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan data awal wajib pajak, membuat imbauan kepada masyarakat untuk taat pajak, serta melaporkan data wajib pajak yang tidak membayar kepada provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2025 harus menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data valid, evaluasi program sebelumnya, serta responsif terhadap isu lokal seperti kemiskinan, stunting, dan pembangunan sumber daya manusia.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi besar di bidang perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan ketahanan pangan. RKPD 2025 harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk program prioritas yang konkret, berdampak, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, Plt Sekretaris Daerah Katma F Dirun, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Kalteng secara virtual.
Melalui Musrenbang RKPD 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, memastikan efisiensi pelaksanaan program, serta mendorong inovasi untuk percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
(mul)