Gubernur Kalteng Ancam Tutup Akses Perusahaan Nakal yang Rusak Jalan Umum

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif dalam menjaga kondisi jalan umum yang rusak akibat aktivitas angkutan berat. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/05/2025), Agustiar menyatakan akan menutup akses mobilisasi perusahaan tersebut jika tidak memberikan kontribusi dalam pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

Rakor ini membahas pengaturan lalu lintas untuk angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, khususnya di ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, yang selama ini menjadi jalur vital namun kondisinya semakin memprihatinkan.

Gubernur mengingatkan bahwa perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut harus turut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ia menyesalkan masih ada pihak swasta yang abai terhadap kondisi jalan meski secara langsung menyebabkan kerusakan karena operasional kendaraan besar mereka.

“Perusahaan jangan hanya ambil manfaat tanpa mau ikut tanggung jawab. Ini jalan umum, bukan milik perusahaan,” ujar Agustiar dengan tegas.

Pemerintah daerah, lanjutnya, sering kali menjadi sasaran kritik dari masyarakat maupun pusat terkait kondisi infrastruktur. Namun ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng memiliki komitmen kuat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Gubernur memerintahkan penutupan sementara akses mobilisasi bagi perusahaan yang terbukti tidak kooperatif. Selain itu, seluruh perusahaan di Kabupaten Gunung Mas akan diaudit secara transparan, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya. Audit akan melibatkan pihak independen agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam jangka pendek, Pemprov telah menerapkan pembatasan tonase kendaraan di jalur tersebut hingga maksimal 10 ton, meskipun idealnya hanya 8 ton. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah tengah menyiapkan pembangunan jalan khusus sepanjang kurang lebih 180 km dari Simpang Batengkong menuju Sei Hanyo. Jalan ini akan digunakan khusus oleh kendaraan angkutan perusahaan sehingga tidak bercampur dengan lalu lintas umum.

Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan khusus ini juga bertujuan mengurangi risiko kemacetan, kecelakaan, serta potensi konflik sosial akibat kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Rakor dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati Gunung Mas, Bupati Pulang Pisau, Wakil Bupati Kapuas, pimpinan OPD, instansi vertikal, asosiasi pengusaha, serta sejumlah pimpinan perusahaan dari sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang beroperasi di wilayah setempat.
(mul)

Show More
Back to top button