Forum Pengurangan Risiko Bencana Periode 2025–2030 Dikukuhkan, Wali Kota Palangka Raya

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Sebagai upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih kolaboratif dan partisipatif, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya periode 2025–2030, Rabu (28/5/2025).
Pengukuhan dilakukan di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, sekaligus membuka Workshop Penanggulangan Bencana Karhutla. Acara turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid Naparin menyatakan bahwa pembentukan FPRB merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan risiko bencana secara sistematis dan terkoordinasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, akademisi, swasta, serta masyarakat luas.
“FPRB hadir sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi ancaman bencana serta merancang rencana mitigasi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Fairid juga menyampaikan bahwa forum ini akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang dapat memberikan rekomendasi kebijakan, edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam menghadapi risiko bencana.
Kota Palangka Raya, sebagai wilayah yang berada di tengah hutan tropis Kalimantan Tengah, rentan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau. Fenomena ini sering kali menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, hingga ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat.
Untuk itu, dalam workshop yang digelar bersamaan dengan pengukuhan, peserta akan dibekali materi tentang pencegahan karhutla, teknologi pemantauan dini, respons darurat, hingga komunikasi risiko kepada masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap penanggulangan bencana. Tanpa dukungan dan kesadaran kolektif dari masyarakat, upaya kita tidak akan maksimal,” kata Fairid.
FPRB Kota Palangka Raya terdiri dari berbagai elemen, termasuk instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, akademisi, media, hingga kelompok relawan kebencanaan. Keberagaman ini menjadi modal penting dalam penyusunan kebijakan dan aksi lapangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wali Kota menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga sebagai pusat inovasi dalam pengelolaan risiko bencana yang adaptif terhadap perubahan iklim dan dinamika sosial.
“Kita harus bisa membangun komunitas yang tangguh, cepat tanggap, dan mampu bertindak mandiri saat terjadi bencana,” tambahnya.
Fairid berharap agar FPRB dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tanggap, dan peduli terhadap risiko bencana. Ia menambahkan bahwa forum ini juga diharapkan mampu menjembatani aspirasi masyarakat terkait kebutuhan riil dalam pengurangan risiko bencana.
“Mari jadikan forum ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih siap dan sigap menghadapi tantangan kebencanaan di masa mendatang,” tutupnya.
(mul)