Dukung Opini WTP Pemkab Barsel ,BPKAD Gelar Bimtek Berbasis Aplikasi SIPD- RI

Yogyakarta Manuntungnews.com Dalam rangka optimalisasi penerapan SIPD RI bagi pemerintah daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan menggunakan SIPD RI bagi pejabat pengelola keuangan organisasi perangkat daerah se Kabupaten Barito Selatan. Bimbingan teknis pengelolaan keuangan menggunakan SIPD RI bagi pejabat pengelola keuangan organisasi perangkat daerah Kabupaten Barito Selatan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan didampingi Ketua TP PKK Kab Barsel Hj. Erna Ardiani Palupi , bertempat di Hotel Saphir Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).

Kepala BPKAD Kab Barsel A. Akmal Husaen mengutarakan Diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses perencanaan pemerintah daerah sudah dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI untuk penyusunan Pra RKA Tahun Anggaran, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Pj Bupati Barito Selatan dalam arahannya mengatakan pelaksanaan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD RI sesuai Permendagri No 77 tahun 2020. Ia juga menyampaikan pentingnya paradigma baru, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi, mengubah focus dari orientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi elektronik.

”Dengan sinergi SIPD-RI, penatausahaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD RI, diharapkan ketersediaan data keuangan yang valid dan berkualitas dapat terwujud mendukung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah,”tutup pj Bupati.

Penerapan SIPD-RI, dimulai sejak 2021, dan rencana pengintegrasian seluruh proses keuangan daerah di tahun anggaran 2024. Dalam perspektifnya, langkah ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Barito Selatan yang maju dan sejahtera.
(Yen5)

Show More
Back to top button