DLH Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Koordinasi untuk Tertib Perizinan Galian C

Palangka Raya,Manuntungnews.com-Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi terkait Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, di Aula DLH Provinsi Kalteng.
Rapat ini bertujuan memberikan solusi bagi para pelaku usaha galian C, khususnya yang belum memiliki izin operasional. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong tertib administrasi perizinan sekaligus memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta , menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelaku tambang mengenai proses dan persyaratan perizinan yang benar serta terintegrasi.
“Dengan tertibnya perizinan galian C, kami berharap pengelolaan lingkungan dapat lebih baik dan PAD Kalimantan Tengah dapat meningkat secara signifikan,” ujar Joni.
Ia menambahkan, pemerintah melalui DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan berkomitmen memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perizinan. Namun, tegasnya, pelanggaran terhadap aturan perizinan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Tarmidji , menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan. Menurutnya, dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal sangat merugikan, baik dari aspek lingkungan maupun ekonomi.
“Pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap peraturan perizinan menjadi hal yang mutlak,” tegas Tarmidji.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan serta perwakilan dari Dinas ESDM, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mengawasi dan membina kegiatan pertambangan galian C di Kalimantan Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kegiatan pertambangan galian C di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga turut berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.(mul/mmc)