Dinas ESDM Kalteng Dorong Pengurusan Izin Resmi untuk Aktivitas Galian C

Palangka Raya, Manuntungnews.Com-Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Vent Christway, ST., M.Si., menegaskan pentingnya pengurusan izin resmi dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan, khususnya Galian C. Penegasan ini disampaikan usai menghadiri rapat bersama Wakil Gubernur Kalteng dan Pejabat JPT Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Senin (24/02/2025).

Vent menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan Galian C harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat dapat mengurus Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi regulasi dengan mengurus perizinan yang diperlukan sebelum melaksanakan aktivitas pertambangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan legal dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari,” ujar Vent.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kegiatan Galian C memiliki peran strategis dalam pembangunan di Kalimantan Tengah. Material hasil Galian C banyak digunakan untuk pembangunan perumahan serta proyek infrastruktur lainnya, sehingga permintaannya terus meningkat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek hukum dan lingkungan.

“Meskipun kebutuhan material Galian C sangat tinggi, kami tegaskan bahwa semua kegiatan harus berlandaskan hukum. Pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang,” tambahnya.

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan praktik pertambangan yang ramah lingkungan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam kita. Dengan mengurus izin resmi, kita dapat memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan,” tutup Vent.(Mul)

Show More
Back to top button