Bupati Tabalong Paparkan RPJMD 2025–2029, Fokus Penguatan Potensi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tabalong,Manuntungnews.com-Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, memaparkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong. Agenda yang digelar pada Sabtu, 12 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong ini menekankan pentingnya penguatan potensi lokal sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Bupati Noor Rifani menyampaikan empat visi besar pembangunan Kabupaten Tabalong, yaitu mewujudkan masyarakat sejahtera, mendorong kemajuan daerah, mengembangkan kehidupan religius, serta menjadikan Tabalong sebagai daerah terdepan. Keempat visi tersebut dijabarkan dalam draf RPJMD dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Tema pembangunan jangka menengah Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029 adalah Penguatan Pondasi dalam Mewujudkan Pembangunan Berbasis Potensi Lokal untuk Tabalong yang Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan*. Prinsip dasarnya adalah berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif,” tegas Muhammad Noor Rifani.
Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga mengulas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pertama, Raperda tentang Pembangunan Gedung yang menitikberatkan pada penataan, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai standar teknis. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penghuni serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Bupati menegaskan bahwa regulasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak serta memberdayakan mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
Bupati Noor Rifani menutup sambutannya dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat. Ia optimis, dengan sinergi yang baik, pembangunan Tabalong akan semakin maju dan mampu memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Penyampaian draf RPJMD ini menjadi langkah awal dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dengan pendekatan berbasis potensi lokal, Kabupaten Tabalong diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya secara harmonis.
(mul/Edy)