Bupati Kotim Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD: Langkah Strategis Menuju Kabupaten Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan

Sampit,Manuntungnews.com-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor, secara resmi menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim tahun 2025-2029 dalam agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, Senin (21/04/2025). Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Penyusunan RPJMD merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 264, yang mengatur bahwa peraturan daerah tentang RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kotim atas kesediaannya menjadwalkan pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya selaku Bupati Kotim bersama Wakil Bupati Irawati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Kotim atas dukungan dan komitmennya dalam menjadwalkan pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Kotim dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Halikinnor.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotim, Wakil Bupati Kotim Irawati, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, serta para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Seluruh pemangku kepentingan hadir untuk memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
RPJMD Kabupaten Kotim tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, yaitu “Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini diwujudkan melalui delapan misi strategis yang dirancang untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Adapun kedelapan misi tersebut adalah:
1. Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif.
Fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat melalui program-program inovatif yang mendukung pengembangan potensi lokal.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Pengembangan sektor ekonomi unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif.
Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan reformasi birokrasi.
4. Mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum.
Penguatan sistem keamanan, ketertiban, dan perlindungan sosial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pembangunan.
5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Pelestarian budaya lokal, penguatan nilai-nilai kearifan tradisional, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Penyediaan layanan dasar yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Kotim, termasuk daerah terpencil, untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.
7. Mewujudkan penyediaan infrastruktur melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar yang ramah lingkungan.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas, aksesibilitas, dan produktivitas masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Integrasi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Setelah penyampaian rancangan awal RPJMD oleh Bupati Kotim, dokumen ini akan dibahas secara intensif oleh DPRD bersama jajaran pemerintah daerah. Proses pembahasan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah. Setelah itu, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dikonsultasikan guna memastikan keselarasan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Bupati Halikinnor menegaskan bahwa masukan dan saran dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. “Masukan dari DPRD sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan dokumen RPJMD yang komprehensif, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotim,” tambahnya.
Selain itu, dokumen RPJMD juga akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Bupati dan Wakil Bupati Kotim optimis bahwa RPJMD tahun 2025-2029 akan menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan Kabupaten Kotim yang sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan. Melalui program-program yang terencana dan partisipatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kotim dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap, RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen kita untuk membangun Kabupaten Kotim yang lebih baik bagi generasi saat ini dan masa depan,” tutup Bupati Halikinnor.
(Sam’ ani/kmf)