Bupati Kotim Berencana Bangun Gedung DPRD Baru, Sebagai Warisan Pembangunan Periode Kedua

Sampit,Manuntungnews.com-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, menyatakan rencananya untuk membangun gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Langkah ini diambil karena gedung yang selama ini digunakan dinilai sudah tidak representatif lagi dalam mendukung kinerja legislatif.

Halikinnor menegaskan, kondisi gedung DPRD Kotim saat ini sudah lama tidak mengalami peningkatan signifikan. Ia bahkan menyebutkan bahwa kondisi tersebut sudah terjadi sejak dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah pada tahun 2018 lalu.

“Ruang ketua DPRD saja jika menerima tamu dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) hampir tidak muat. Belum lagi rapat-rapat komisi yang sering kali harus meminjam ruangan di instansi lain,” ujar Halikinnor saat ditemui di Sampit, Selasa.

Ia juga menyinggung pentingnya citra daerah sebagai barometer perekonomian di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kondisi gedung DPRD yang kurang representatif bertolak belakang dengan kemajuan pembangunan dan ekonomi yang telah dicapai Kotim.

Meski pemerintah tengah fokus pada efisiensi anggaran, Bupati dua periode itu menekankan bahwa pembangunan tetap perlu dilakukan secara bertahap. Ia berharap, proses perencanaan bisa dimulai pada tahun 2025, agar proyek ini menjadi salah satu warisan pembangunan di masa kepemimpinannya.

“Kita tetap prioritas infrastruktur jalan dan jembatan dulu, tapi tidak ada salahnya mulai menyiapkan rencana pembangunan gedung DPRD,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyambut baik rencana tersebut. Ia sepakat bahwa fasilitas yang tersedia saat ini sangat terbatas dan tidak sesuai dengan kebutuhan kerja legislatif.

“Contohnya ruang VIP pimpinan yang sangat sempit. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyiapkan lahan dan merealisasikan pembangunan ini,” tuturnya.

Lahan rencana pembangunan disebut akan diupayakan di kawasan Jalan Lingkar Utara, yang direncanakan menjadi pusat perkantoran pemerintahan, baik daerah maupun vertikal, seperti Kejari dan Polres Kotim.

Gedung DPRD lama nantinya akan diserahkan kepada Pemda untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
(Sam’ani)

Show More
Back to top button