Dukung Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Bupati Barito Utara Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
TERIMA PENGHARGAAN-Bupati H Shalahuddin menerima piagam penghargaan atas dukungan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, di palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Palangka Raya. Manuntungnews.com – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dukungan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diterima langsung oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin usai menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Usai menerima penghargaan Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan di daerah setempat.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Peresmian Posbankum tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, serta pejabat Madya Kementerian Hukum, Gubernur Kalteng dan bupati walikota se Kalteng.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa. “Kita semua berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” kata Gubernur Agustiar Sabran.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI tersebut bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Kalimantan Tengah, yang kini telah mencapai cakupan 100 persen.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI. (Alie/Humas)

