Gubernur Kalteng Dorong Perluasan Akses Keadilan melalui Posbakum dan Paralegal Desa
Palangka Raya,Manuntungnews.com– Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dengan mendukung penuh pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, serta pelaksanaan pelatihan paralegal di seluruh wilayah provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri peresmian 1.571 Posbakum se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025). Acara ini turut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, para bupati dan wali kota se-Kalteng, serta perwakilan Kakanwil se-Indonesia secara daring.
“Di mata hukum, semua orang setara tidak ada perbedaan berdasarkan status sosial, ekonomi, suku, agama, atau latar belakang lainnya,” tegas Gubernur Agustiar Sabran. Ia menekankan bahwa keberadaan Posbakum dan tenaga paralegal yang kompeten di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan, terutama bagi masyarakat marginal yang sering kali terkendala oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pemahaman hukum.
Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum RI atas dukungan penuh dalam mempercepat pembentukan Posbakum di Kalimantan Tengah. “Kehadiran Bapak Menteri di Bumi Tambun Bungai ini merupakan kehormatan sekaligus dorongan semangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem keadilan di daerah,” ungkapnya.
Posbakum, menurut Gubernur, berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, pelatihan paralegal diharapkan melahirkan tenaga terampil yang mampu melakukan penyuluhan hukum, mediasi, dan pendampingan dasar di wilayahnya masing-masing.
“Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan penyelesaian sengketa secara damai, keadilan tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan hak yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memberikan penghargaan kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah menyelesaikan Peacemaker Training dan meraih sertifikasi Neuro Linguistic Programming (NLP). Keterampilan tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan desa yang harmonis dan kondusif.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan selamat kepada empat perwakilan Kalteng yang terpilih dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta:
– Lurah Tumbang Talaken (Gunung Mas), Gusti Ray Novhanda
– Kepala Desa Sungai Rangit Jaya (Kotawaringin Barat), Nur Salim
– Lurah Bukit Tunggal (Palangka Raya), Subhan Noor
– Kepala Desa Lupu Peruca (Sukamara), Tomson Pakpahan
“Semoga mereka membawa harum nama Kalimantan Tengah dan meraih prestasi terbaik di tingkat nasional,” ucap Gubernur.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kalimantan Tengah kini menjadi provinsi keempat tercepat di Indonesia dalam pembentukan Posbakum. “Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tapi wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi dan visi Asta Cita Presiden,” jelasnya.
Peresmian 1.571 Posbakum diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem keadilan berbasis komunitas yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pelayanan hukum di Indonesia.
Gubernur menutup sambutannya dengan harapan bahwa momentum ini akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mempercepat terwujudnya Kalimantan Tengah yang adil, damai, dan maju.
(mul)

