KPU Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih Hasil PSU kepada DPRD Barito Utara dan Partai Pengusung

SERAHKAN SALINAN SK PENETAPAN-Ketua KP Barito Utara Siska Dewi Lestari serahkan salinan SK penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Ketua DPRD, ketua partai pengusung dan pendukung paslon nomor urut 01 dan paslon nomor urut 02, di gedung balai Antang, Sabtu (20/9/2025)
Muara Teweh. Manuntungnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).
Dalam pleno tersebut, KPU Barito Utara menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini serta kepada ketua partai pengusung dan pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan pasangan calon nomor urut 02. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, saksi pasangan calon, serta jajaran penyelenggara pemilu. Penyerahan salinan SK ini menjadi tindak lanjut dari hasil pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai keputusan MK RI tersebut.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PSU hingga tahap penetapan berjalan lancar.
“Alhamdulillah tahapan pemungutan suara ulang sudah kita laksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hari ini kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara terpilih hasil PSU serta menyerahkan salinan SK kepada Ketua DPRD dan partai politik pengusung maupun pendukung. Kami berharap setelah penetapan ini seluruh pihak mendukung proses selanjutnya agar pemerintahan yang baru dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rulaini, mengapresiasi langkah KPU Barito Utara dalam menyelesaikan seluruh tahapan PSU dengan baik.
“Kami DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan tahapan PSU hingga penetapan pasangan calon terpilih hari ini. Kami berharap setelah penetapan ini, semua pihak menjaga kondusivitas daerah dan bersama-sama mendukung pemerintahan yang akan datang demi kemajuan Barito Utara,” tuturnya.
Dengan penyerahan salinan SK ini, proses PSU di Kabupaten Barito Utara dinyatakan selesai dan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 resmi ditetapkan.(Alie)