Wamendagri Tekankan Sinergi dan Antisipasi Potensi Gangguan  Pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara

Wamendagri Tekankan Sinergi dan Antisipasi Potensi Gangguan  Pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara

FOTO BERSAMA WAMENDAGRI-Usai rakor, Pj Bupati, Plt Sekda Provinsi Kalteng, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur FKPD, Pj Ketua TP PKK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan kepala perangkat daerah serta undangan lainnya foto bersama Wamendagri RI Dr Ribka Huluk, di rujab Bupati, Jumat (18/7/2025)

Muara Teweh. Manuntungnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk menyampaikan sejumlah arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, dan dihadiri Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta unsur TNI-Polri dan undangan lainnya, Jumat (18/7/2025).

Pada kesempatan tersebut Wamendagri menekankan pentingnya kesiapan total seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Ia menyebut pelaksanaan PSU harus berpijak pada dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 41 Tahun 2020, serta keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/Phpu.Bup-XXIII/2025.

“Pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu wajib memastikan ketersediaan dan pencairan anggaran secara tepat waktu, agar seluruh tahapan PSU tidak terkendala pembiayaan,” ujar Ribka Haluk.

Selain anggaran, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor antara Pemda, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan guna mencegah kendala teknis dan administratif yang dapat menghambat jalannya PSU.

Wamendagri juga mengingatkan perlunya sosialisasi regulasi PSU secara luas kepada pasangan calon dan masyarakat. “Pemahaman menyeluruh terhadap aturan PSU akan mencegah disinformasi dan mendorong partisipasi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Upaya mitigasi juga menjadi fokus utama Wamendagri, termasuk penguatan monitoring oleh Tim Pemantau PSU Kemendagri untuk mendeteksi potensi gangguan sedini mungkin, serta menjaga netralitas dan stabilitas wilayah selama tahapan berlangsung.

“Sinergi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan PSU kedua ini, dan kami ingin memastikan semua pihak menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal,” pungkas Ribka Haluk.

Pelaksanaan PSU Barito Utara merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada 2024, dan menjadi satu-satunya daerah dari 24 PSU nasional yang diperintahkan untuk mengulang seluruh proses pemilihan kepala daerah.(Alie)